Mantan Anggota NII Ingatkan Bahaya Gerakan Eks Kelompok Terlarang

Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan meyakini para mantan anggota kelompok terlarang yang telah dibubarkan pemerintah, masih membutuhkan organisasi.

Organisasi terlarang yang dimaksud ialah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).

Menurut pendiri NII Crisis Center itu, orang-orang dengan paham radikal membutuhkan organisasi agar mereka dapat tetap eksis melakukan propaganda.

"Saya kira selama pemerintahan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kelompok HTI dan FPI dibiarkan bebas bergerak. Namun, Presiden Joko Widodo saat ini mengambil sikap tegas melarang dua organisasi tersebut," ujar Ken dalam keterangan resmu yang diterima JPNN.com, Rabu (24/3).  

Selain dua organisasi tersebut, Ken menyebut pengikut kelompok Ikhwanul Muslimin juga perlu mendapat perhatian serius.

Pasalnya, mereka patut diduga terus melakukan kaderisasi di berbagai organisasi termasuk parpol.

Posting Komentar

0 Komentar